Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025
-
Tujuan Penyusunan
-
LKJIP disusun sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan transparansi penggunaan anggaran, serta untuk mengukur pencapaian target sesuai Perjanjian Kinerja 2025.
-
Menjadi sarana evaluasi dan kontrol publik terhadap kinerja Kejaksaan, sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045.
-
-
Capaian Kinerja Triwulan I 2025
-
Pelayanan Publik & Penyuluhan Hukum: Indeks Kepuasan Masyarakat baru tercapai 70% dari target 100%.
-
Tata Kelola Organisasi: Nilai SAKIP dan Kinerja Anggaran 98 dari target 100, artinya relatif baik.
-
-
Isu Strategis
-
Keterbatasan SDM: pemenuhan kebutuhan jaksa baru 35,71% dan non-jaksa 21,43%.
-
Akuntabilitas & Integritas: meningkat dari predikat B ke BB, namun penguatan SPIP dan integritas pegawai masih diperlukan.
-
Pencegahan Korupsi: fokus pada edukasi hukum, intelijen, program Jaksa Masuk Sekolah, serta pembangunan Zona Integritas.
-
Pemanfaatan TI: masih parsial dan tergantung inisiatif satuan kerja, perlu roadmap TI terintegrasi.
-
-
Arah Kebijakan & Renstra 2025–2029
-
Visi: “Kejaksaan RI yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas.”
-
Fokus: peningkatan kualitas SDM, akuntabilitas & integritas, pencegahan korupsi, optimalisasi penanganan perkara, penyelamatan aset, dan pemanfaatan TI.
-
Target 2029 mencakup peningkatan indeks pelayanan publik (98), efektivitas penanganan perkara (94%), pemulihan aset (94%), indeks SPBE (3,4), serta SAKIP (88).
-
LKJIP 2025 menunjukkan bahwa kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal memiliki isu utama ada pada keterbatasan SDM, efektivitas penegakan hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi. Arah kebijakan ke depan adalah memperkuat SDM, integritas, pencegahan korupsi, serta digitalisasi untuk mewujudkan target Renstra 2025–2029 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045
.Berikut Laporan Lengkap Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal